Home » , » Lowongan Kerja Kesehatan

Lowongan Kerja Kesehatan

Kementerian kesehatan ri membuka kesempatan kepada tenaga kesehatan di seluruh indonesia yang beragama islam, untuk menjadi petugas kesehatan haji indonesia tahun 2013 m/1434 h.

Persyaratan Umum :
1. Warga Negara Indonesia yang beragama Islam;
2. Pegawai Negeri (PNS/TNI/POLRI) atau pegawai tetap di Rumah Sakit/Klinik swasta;
3. Bagi pendaftar yang bekerja di Rumah Sakit/Klinik Swasta, melampirkan surat izin operasional Rumah Sakit/Klinik Swasta.
4. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan Ijazah;
5. Berusia maksimal 55 tahun;
6. Berbadan sehat dan khusus wanita tidak dalam keadaan hamil, berdasarkan hasil medical check up.
7. Berpengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 tahun pada tempat yang sama dan dibuktikan dengan SK penempatan atau SPMT, dan surat pernyataan pengalaman bekerja dari atasan langsung dan diketahui pimpinan instansi;
8. Mendapat persetujuan secara tertulis dari atasan langsung dan diketahui pimpinan instansi;
9. Mendapat persetujuan secara tertulis dari suami;
10.Pasangan Suami-istri tidak boleh mengajukan lamaran pada musim haji yang sama;
11.Bersedia tidak memahrami suami-istri, orang tua dan/atau mertua baik sebagai petugas maupun jamaah haji;
12.Bersedia ditempatkan dan ditugaskan sesuai kebutuhan operasional.
13.Tidak sedang terlibat dalam proses hukum.

Persyaratan Khusus :

A. TKHI KLOTER :

1. Dokter :
a. Memiliki Sertifikat kegawat daruratan medik (ATLS, ACLS, ATCLS, ALS, GELS)
b. Memiliki STR/SIP yang masih berlaku.
c. Memiliki Integritas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Organisasi Profesi

2. Perawat :
a. Perawat, dengan pendidikan minimal Sekolah Perawat Kesehatan (SPK)
b. Memiliki Sertifikat kegawat daruratan keperawatan (BTLS, BCLS, BTCLS, BLS, PPGD, Emergency Nursing)
c. Memiliki STR/SIP yang masih berlaku.
d. Memiliki Integritas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Organisasi Profesi

B.PPIH ARAB SAUDI BIDANG KESEHATAN :

1. Dokter/Dokter Gigi :
a. Memiliki STR/SIP yang masih berlaku.
b. Khusus Dokter Umum : Memiliki Sertifikat kegawat daruratan medik
(ATLS, ACLS, ATCLS, ALS, GELS).
c. Khusus Dokter Umum, diutamakan bekerja di Unit IGD, ICU,ICCU
d. Dokter Gigi, diutamakan bekerja di Unit Pelayanan Kesehatan Gigi dan
Mulut.
e. Memiliki Integritas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
Organisasi Profesi

2. Dokter Spesialis :
a. Memiliki STR/SIP yang masih berlaku.
b. Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Paru, Spesialis Jantung dan
Pembuluh Darah, Spesialis Saraf, Spesialis Kedokteran Jiwa, Spesialis
Bedah dan Spesialis Anestesi.
c. Diutamakan bekerja di Unit Pelayanan Kesehatan.
d. Memiliki Integritas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
Organisasi Profesi

3. Perawat :
a. Perawat, minimal pendidikan D3 Keperawatan
b. Memiliki STR/SIP yang masih berlaku.
c. Memiliki Sertifikat kegawat daruratan Keperawatan (BTLS, BCLS,
BTCLS, BLS, PPGD, Emergency Nursing).
d. Diutamakan bekerja di Unit IGD,ICU,ICCU, IW (Intermediate Ward),
Perawatan Geriatric dan Psikiatri.
e. Memiliki Integritas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari
Organisasi Profesi

4. Analis Kesehatan :
a. Minimal pendidikan D3 Analis Kesehatan.
b. Diutamakan bekerja di Instalasi Laboratorium

5. Rekam Medik :
a. Minimal Pendidikan D3 Rekam Medik
b. Diutamakan bekerja di Unit Rekam Medik Rumah Sakit
c. Mahir menggunakan Program Microsoft Office pada computer

6. Radiografer :
a. Minimal Pendidikan D3 Penata Rontgen atau Radiodiagnostik
b. Diutamakan bekerja di Unit Pelayanan Radiologi Rumah Sakit
c. Mahir menggunakan Program Microsoft Office pada computer

7. Teknik Elektromedik :
a. Minimal Pendidikan D3 Teknik Elektromedik
b. Diutamakan bekerja di Unit Pelayanan Elektromedik
c. Mahir menggunakan Program Microsoft Office pada computer

8. Nutrisionis dan Dietisian :
a. Minimal Pendidikan D3 Gizi
b. Diutamakan bekerja sebagai ahli dietetic di Rumah Sakit
c. Mahir menggunakan Program Microsoft Office pada computer

9. Tenaga kefarmasian :
a. Minimal pendidikan D3 Farmasi
b. Memiliki STR/SIP yang masih berlaku.
c. Diutamakan bekerja di Instalasi Farmasi/Apotik
d. Mahir menggunakan Program Microsoft Office dan Jaringan Internet pada computer.

10.Sanitasi Surveilans :
a. Minimal Pendidikan S1 Kesehatan Masyarakat
b. Diutamakan bekerja di Bidang Epidemiologi atau Sanitasi
c. Mahir menggunakan Program Microsoft Office dan Jaringan Internet pada computer.

A. BERKAS WAJIB UNTUK SELURUH PENDAFTAR :
1. Map, dengan warna sesuai ketentuan dengan jenis peminatan tugas
a. Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis: Map Warna Hijau
b. Perawat: Map Warna Merah
c. Sanitasi Surveilans: Map Warna Biru
d. Apoteker/Tenaga Farmasi: Map Warna Kuning
e. Tenaga Lainnya: Map Warna Coklat
2. Fotokopi KTP, diperbesar 2x.
3. Asli lembar cetakan Form Registrasi Online,Cap Basah dan Tanda Tangan di Atas Materai Rp.6000, ditempel foto terbaru ukuran 3×4 berwarna dengan latar belakang Putih
4. Fotokopi ijazah SMU/SMK/Sederajat, jika hilang harus disertakan surat keterangan barang hilang dari kepolisian
5. Fotokopi Ijazah Perguruan Tinggi sesuai peminatan tugas, dilegalisir sesuai ketentuan yang berlaku (Keputusan Kepala BKN No.11 Tahun 2002, terlampir).
6. Bagi pendaftar Pegawai Negeri , Fotokopi SK Kenaikan Pangkat Terakhir, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang/Pimpinan Satker.
7. Bagi pendaftar swasta, Fotokopi keputusan pengangkatan sebagai pegawai swasta/Kontrak, dilegalisir oleh Pimpinan Institusi.
8. Asli resume medical check up, minimal dikeluarkan bulan Januari 2013.
9. Asli Surat Izin dari Instansi, Tanda tangan Pimpinan Instansi dan Cap Basah (Form 1)
10. Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Form 2)
11. Asli Surat Pernyataan tidak dalam Proses Hukum, tanda tangan diatas materai Rp.6000 (Form 3)
12. Asli Surat Pernyataan tidak memahrami/dimahrami, tanda tangan diatas materai Rp.6000 (Form 4).
13. Asli Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan dan ditugaskan sesuai kebutuhan operasional, tanda tangan diatas materai Rp.6000 (Form 5)

B. BERKAS WAJIB UNTUK PENDAFTAR TERTENTU :
14. Khusus Dokter :
• Fotokopi Sertifikat Kegawat Daruratan Medik (ATLS/ACLS/ATCLS/GELS/ALS), dilegalisir oleh Kepala Bagian yang Membidangi Kepegawaian pada unit kerjanya.
• Fotokopi STR/SIP
Perhatian !!
Lengkapi Dokumen Saudara dengan baik dan benar
Susunan Dokumen diurut sesuai nomor daftar urut dibawah
Ketidaksesuaian Data antara Dokumen yang dikirimkan dengan Form isian online akan Menyebabkan Diskualifikasi
15. Khusus Perawat :
• Fotokopi Sertifikat Kegawat Daruratan Keperawatan (BTLS/BCLS/BTCLS/EMERGENCY NURSING/PPGD) dilegalisir oleh Kepala Bagian yang Membidangi Kepegawaian pada unit kerjanya.
• Fotokopi STR/SIP
16. Khusus Dokter dan Perawat : Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (Form 6)
17. Khusus TKHI, Sansur dan Farmasi : Surat Pernyataan mahir menggunakan komputer dan jaringan internet, tanda tangan diatas materai Rp.6000 (Form 7)
18. Fotokopi Buku Nikah (Bagi yang sudah menikah), jika hilang harus disertakan surat keterangan barang hilang dari kepolisian
19. Asli Surat Pernyataan tidak hamil bagi petugas wanita, tanda tangan diatas materai Rp.6000 (Form 8)
20. Asli Surat izin dari Suami (Form 9)
21. Bagi pendaftar yang bekerja di Rumah Sakit/Klinik Swasta, melampirkan foto kopi surat izin operasional Rumah Sakit/Klinik Swasta.

C. BERKAS TAMBAHAN :
22. Fotokopi Sertifikat workshop/Symsposium/Seminar/Pelatihan tentang Kesehatan Haji (jika ada), legalisir oleh pejabat yang berwenang/Pimpinan Satker.
23. Fotokopi SK terkait dengan penyelenggaraan Kesehatan Haji (jika ada), legalisir oleh pejabat yang berwenang/Pimpinan Satker.
1. Setiap Berkas diberikan Nomor urut (angka) pada sudut kanan atas, nomor dapat dituliskan dengan menggunakan pena atau cetakan (print) angka yang ditempelkan.
2. Pengiriman berkas pendaftar TKHI berasal dari SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) dan Rumah Sakit/Klinik Swasta di Daerah ditujukan ke Panitia Rekrutmen TKHI Propinsi melalui PO BOX yang telah ditentukan sesuai wilayah Propinsi. SKPD meliputi : Puskesmas, Dinkes Kab/Kota, RSUD Kab/Kota,RSUD Provinsi
3. Pengiriman berkas pendaftar TKHI berasal dari KEMENTERIAN/LEMBAGA (KL) ditujukan ke Panitia Rekrutmen PKHI Pusat melalui PO BOX yang telah ditentukan. Kementerian/Lembaga (KL) meliputi : UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, Unit Utama Kementerian Kesehatan,Unit Utama Kementerian/Lembaga Lain, TNI/POLRI.
4. Pengiriman berkas pendaftar PPIH ditujukan ke Panitia Rekrutmen PKHI Pusat melalui PO BOX yang telah ditentukan.
5. Dokumen hanya dikirimkan SATU KALI.
6. Dokumen dikirimkan secara PERORANGAN.
7. Dokumen dinyatakan DISKUALIFIKASI apabila :
a. Penataan Dokumen tidak berurutan
b. Dokumen tanpa Cap Pos (PO BOX)
c. Dokumen Susulan atau Tambahan
d. Pengiriman dokumen secara kolektif, baik melalui instansi maupun group tertentu.
UNTUK DIPERHATIKAN !!!!

HAL – HAL PENTING YANG HARUS DIPERHATIKAN :
Pendaftar TIDAK DIPUNGUT BIAYA administrasi Rekrutmen.
Pendaftar diperbolehkan mendaftar SATU KALI.Pendaftar dengan Registrasi lebih dari satu kali dinyatakan DISKUALIFIKASI.
Pendaftar diminta menggunakan satu alamat surat elektronik (e-mail) sebagai syarat pendaftaran. Surat Elektronik (e-mail) akan digunakan sebagai syarat pendaftaran, pengumuman peserta latih, pemanggilan pelatihan dan diseminasi informasi lainnya. Untuk itu, harap pendaftar dapat mengecek e-mail pribadi secara rutin.
sumber: http://puskeshaji.depkes.go.id

Written by : Your Name - Describe about you

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam id libero non erat fermentum varius eget at elit. Suspendisse vel mattis diam. Ut sed dui in lectus hendrerit interdum nec ac neque. Praesent a metus eget augue lacinia accumsan ullamcorper sit amet tellus.

Join Me On: Facebook | Twitter | Google Plus :: Thank you for visiting ! ::

0 komentar:

Posting Komentar